Urbanisasi
1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan pendudk dari desa kekota. Urbanisasi diJakarta dilakukan
dengan tujuan untuk mencari pekerjaan atau penghasilan. Pengertian urbanisasi
menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi
jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu
lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu
wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian
pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan
sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya
adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya
kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari
desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.Pengertian
urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang
berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir.
Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses
perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi
urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan
spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim
dan fasilitas yang tidak proporsional.Pengertian lain dari urbanisasi,
dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota
Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan
suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan
struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah
pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan
masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat
kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi
menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari
sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi. Dari beberapa pengertian
mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota
yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi
oleh aspek- aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi
masyarakatnya.
2. Alasan
Alasan
orang melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1. Lahan
yang ditempati yang semakin sempit.
2. Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
3. Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di daerahnya.
4. Terbatasnya
sarana dan prasarana di didaerahnya, misalnya sarana hiburan yang belum memadai.
5. Diusir
dari daerah asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6. Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lain lebih tinggi.
7. Melanjutkan
sekolah, karena di daerahnya fasilitas atau mutunya kurang
8. Pengaruh
cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka
usaha kecil-kecilan.
9. kebebasan
pribadi lebih luas.
10. adat
atau agama lebih longgar.
11. keamanan
yang kurang.
12. Pendapatan
yang kecil.
3. Dampak Positif dan Negatif
Terjadinya urbanisasi membawa dampak
positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang
dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi
desa (daerah asal) sebagai berikut.
- Meningkatnya
kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong
pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang
padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah
pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi
desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan
tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang
tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak
kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri
dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota
sebagai berikut.
- Kota dapat
memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya
sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya
pengangguran.
- Munculnya
tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya
kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya
kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
4.
Cara Yang Efektif Mengatasi Masalah Urbanisasi
Masalah
urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi
kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang
dikembangkan diantaranya:
·
intensifikasi pertanian.
·
mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan
penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana.
·
memperluas dan mengembangkan lapangan
kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan.
·
program pelaksanaan transmigrasi
·
penyebaran pembangunan fungsional di
seluruh wilayah
·
pengembangan teknologi menengah bagi
masyarakat desa
·
pemberdayaan potensi utama desa
·
perlu dukungan politik dari pemerintah,
diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan
tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam
penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan
seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi
dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti
pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu
membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber
daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang
bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan
segala macam persoalannya.
5. Contoh Kasus
Arus
balik Lebaran menyebabkan Arus urbanisasi ikut terjadi, sebuah momentum yang
kerap terjadi paska lebaran. Hal tersebut harus diantisipasi agar urbanisasi
tidak menimbulkan gejolak sosial, dan menambah ancaman pengangguran yang makin
tinggi di perkotaan. Fenomena mudik lebaran selalu disertai proses urbanisasi
penduduk desa menuju kota, yang mencari pekerjaan. Sayangnya, sebagian besar
pendatang baru tersebut tidak dibekali keterampilan, dan keahlian yang cukup
untuk mencari pekerjaan yang sesuai. Biasanya faktor penarik terjadinya
Urbanisasi adalah kehidupan kota yang lebih modern, sarana dan prasarana kota
lebih lengkap, banyak lapangan pekerjaan di kota, pendidikan sekolah dan
perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas. Sedangkan faktor pendorong
terjadinya Urbanisasi antara lain akibat lahan pertanian semakin sempit, merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya, menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa, terbatasnya sarana dan prasarana di desa, diusir
dari desa asal, serta memiliki impian kuat menjadi orang kaya. Urbanisasi tidak
identik memberikan dampak negatif, namun juga dapat memberikan keuntungan yaitu
dapat memodernisasikan warga desa, menambah pengetahuan warga desa, menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah dan mengimbangi masyarakat kota
dengan masyarakat desa. Kota-kota besar khususnya Jakarta, masih menjadi daya
tarik tersendiri untuk masyarakat yang melakukan urbanisasi. Penduduk yang
berasal dari kota-kota kecil di Jawa dan luar Pulau Jawa, menganggap Jakarta
itu lokasi yang tepat untuk mencari lapangan pekerjaan. Oleh sebab itu,
bagaimana pemerintah pusat dan daerah menyiapkan langkah-langkah, agar arus
urbanisasi yang masuk ke kota-kota besar, tidak menimbulkan masalah baru, dan
menambah beban dalam upaya mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Dengan adanya
Otonomi daerah seharusnya berhasil mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan dan
meningkatkan pembangunan di pedesaan dan kota-kota kecil agar penduduk tidak
harus pergi ke kota Pemerintah daerah harus proaktif mencari solusi
investasi terus masuk dengan diiringi penciptaan lapangan pekerjaan. Selain
itu, berbagai pembangunan seperti infrastruktur melalui padat karya terus
ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu, penertiban
penduduk yang tidak memiliki KTP dan juga tidak memiliki keterampilan juga
supaya menjadi perhatian dari pemerintahan di perkotaan setelah paska Lebaran
ini. Data BPS per Februari 2013 mencatat jumlah Pengangguran di Indonesia
7,17juta jiwa atau 5,92 persen persen dari jumlah angkatan kerja 121,2 juta
orang, sedangkan jumlah Penduduk Indonesia saat ini mendekati 250 juta
jiwa. Berbicara soal pengangguran tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara
mana pun ada pengangguran. Bahkan sejak krisis 2008 lalu banyak negara yang
tingkat penganggurannya lebih tingi dari Indonesia.