Jumat, 14 Juni 2013

BLSM (Bantuan Langgsung Sementara Masyarakat )


       


Kebijakan Pemerintah Dalam Kenaikan BBM




                 Semenjak beredarnya kabar wacana kenaikan harga BBM,sebagian warga Indonesia resah teutama rakyat kecil yang memiliki keuangan yang kurang besar untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya.Akibat melonjaknya harga BBM semua harga sudah dipastikan akan naik terutama sembako,ini membuat rakyat kecil semakin kesusahan,tapi jika negara tidak menaikan harga BBM negara bisa defisit,dimana telah dituliskan dalam UUD 45 bahwa negara keuangan ekonomi tidak boleh sampai defisit demi menjaga kestabilan ekonomi negara.
          Akibat kenaikan BBM memang sangat memberatkan warga terutama warga kurang mampu,kabarnya harga BBM yang saat ini perliter Rp 4.500 per liter  akan menjadi Rp.6.000 perliternya naik 1.500 dimana kenaikan itu sangatlah besar.mungkin bagi para kalangan orang mampu itu tidak memberatkan tapi bagi warga yang mempunyai penghasilan yang kecil itu jelas sangat memberatkan.Belum saja harga BBM naik,baru-baru ini Indonesia  dikabarkan oleh naiknya harga jengkol yang naik 100 persen per kg,yang tadinya per kg hanya Rp.30.000 sekarang menjadi 70.000 sampai dengan 80.000 per kg itulah membuat jengkol langka dirumah-rumah makan seperti warteg.Jelas harga ini mengalahkan harga daging ayam yang hanya 40.000 per ekornya.Akibat harga jengkol yang naik begitu drastis sampai-sampai masalah ini dibahas di rapat paripurna DPR.
           Belum saja harga BBM resmi dinaikan tapi sudah banyak para demonstrant dan beberapa partai politik yang menolak kebijakan pemerintah tersebut.Terutama para mahasiswa yang beberapa hari ini berdemonstrant di beberapa jalan di ibukota  dan diluar ibukota untuk menentang kenaikan harga tersebut.Mengingat sebagian mahasiswa yang kuliah sambil kerja itu membuat para mahasiwa semakin sulit,untuk membayar uang kost dana makan sehari-hari.Rakyat berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk membantu rakyat yang kurang mampu.
      Namun pada pembagian BLSM kali ini saya berharap pada warga Indonesia yang sekiranya mampu harap tidak menerima pemberian BLSM dari pemerintah tersebut,karena masih banyak warga Indonesia diluar sana yang masih layak untuk membutuhkan bantuan tersebut,karena belajar dari pengalaman di Indonesia yang biasanya terima bantuan ini adalah yang sekiranya mempunyai hubungan keluarga dengan aparat-aparat kelurahan,rukun tetangga dan rukun warga dimana orang tersebut masih mampu bahkan bisa dikatakan mampu untuk memenuhhi kebutuhan tersier.Modus seperti inilah yang mrusak program pemerintah,karena itu pemerintah harus benar-benar mengawasi pembagian BLSM tersebut bahkan harus terjun langgsung apakah memang layak warga tersebut mendapatkan bantuan tersebut.
       Ketua Badan Anggaran Ahmadi Nor Sumpit memutuskan anggaran Rp 9,3 triliun untuk bantuan langgsung sementara diberikan untuk jangka waktu empat bulan.Bantuan tersebut juga diberikan dalam dua tahap.Pertama paling lambat pada akhir Juli dan selanjutnya pada akhir September,itulah ucapan dari Ahmadi saat rapat di Ruang Banggar pada Kamis 13 Juni 2013 di Gedung Parlemen Senayan.Dana ini merupakan kompensasi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang akan diberikan kepada warga yang kurang mampu.
               Jumlah tersebut lebih kecil dari usulan awal pemerintah,yakni Rp 11,6 triliun untuk dana BLSM selama lima bulan.Penerima BLSM pun tetap yakni berjumlah 15,5 juta rumah tangga sasaran.Nilai bantuan per bulannya adalah Rp 150 ribu.Jadi,sebagai kompensasi kenaikan BBM, pemerintah akan memberikan BLSM masing-masing pada Juli dan September sebesar Rp 300 ribu per rumah tangga.
        Penyaluran dana BLSM tersebut nantinya akan dikirim melalui PT.Pos,dan PT.Pos juga sudah mengantisipasi agar masyarakat tidak perlu direpotkan mendatangi kantor pos didaerahnya,karena Pos akan mendatangi kantor desa atau kelurahan agar masyarakat cukup mengambil dikantor desa atau kelurahan masing-masing.Persetujuan itu diambil dalam rapat antara komisi VIII dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial,Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, dan PT Pos Indonesia pada Rabu,5 Juni 2013.  
      Badan Anggaran juga menyetujui untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM sebesar Rp 360 miliar,infrastruktur dasar di desa sebesar Rp 1,2 triliun, infrastruktur modal atau investasi sebesar Rp 500 miliar, dan tambahan untuk kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp 196 miliar."Khusus untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa, DPR menyetujui agar setiap desa memperoleh Rp 250 juta," itulah ucapan  Ahmadi.
         Hampir seluruh fraksi mendukung adanya BLSM yang akan diberikan selama empat bulan. Partai itu antara lain, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan PDI Perjuangan mengusulkan agar BLSM diberikan hanya dalam 3 bulan.Maka saat penentuan voting per fraksi, PDI Perjuangan kalah. Sedangkan wakil dari partai sisanya tidak hadir sehingga dianggap setuju oleh forum.
                Dengan keputusan Banggar DPR tersebut maka kebijakan anggaran untuk BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi,saat ini hanya tinggal menunggu hasil keputusan Rapat Paripurna DPR yang sedianya akan digelar pada Senin 17 Juni 2013 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar